Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sopir Angkot yang Dibayar Rp 200, Mengaku Ikhlas dan Enggan Marah

Kompas.com - 08/02/2021, 18:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video rekaman berisi adegan seorang sopir angkot yang hanya dibayar Rp 200 oleh penumpangnya.

Peristiwa itu direkam oleh salah satu penumpang lainnya dan viral di media sosial.

Sopir angkot itu tampak sudah berusia tua. Dia sempat beradu argumen dengan penumpangnya, yang duduk di jok depan.

Penumpang tersebut terdengar menolak membayar ongkos yang disebutkan oleh sang sopir. 

Baca juga: Video Viral Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

Penumpang itu memberikan uang sebesar Rp 5.000 tetapi menolak dikembalikan sebesar Rp3.000. Penumpang itu hanya mau dikembalikan Rp 4.800 alias hanya ingin membayar Rp 200 untuk ongkos naik angkot.

"Ini Rp 3.000," kata sopir angkot.

"Enggak Rp 3.000 dong," balas penumpang angkot.

"Berapa maksudnya saya kembaliinnya?" tanya sopir angkot.

"Ya Rp 4.800," jawab kembali si penumpang.

"Astagfirullahaladzim. 200 perak berarti?" balas si sopir angkot.

"Ya iya dari situ," ujar si sopir angkot.

"Ya sudah enggak usah bayar. Enggak apa-apa," balas si sopir angkot.

"Ya sudah," kata si penumpang.

Kompas.com kemudian menghubungi sopir angkot tersebut. Dia bernama Musa, usianya 68 tahun.

Musa menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Asuh Balita 2 Tahun Sambil Narik Angkot, Ini Kisah Andi Amin yang Diviralkan Penumpangnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com