Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi dengan Dirham, Harga 2 Kg Telur Setara Rp 73.500 di Pasar Muamalah Depok

Kompas.com - 09/02/2021, 05:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ada yang unik dalam rentang harga komoditas yang diperdagangkan di pasar muamalah di Beji, Depok, Jawa Barat, jika bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham.

Kedua koin itu adalah alat tukar yang diperkenalkan oleh Zaim Saidi, pendiri jaringan pasar muamalah itu.

Satu koin dinar emas berbobot 4,25 gram dengan harga Rp 4 juta per keping.

Sementara itu, satu koin dirham perak berbobot hampir 3 gram dengan harga Rp 73.500 per keping.

Baca juga: Kronologi Ditangkapnya Zaim Saidi, Berawal dari Transaksi Dinar-Dirham di Pasar Muamalah Depok

Dampaknya, harga komoditas akhirnya terpaksa menyesuaikan nilai dirham yang kerap dipakai dalam bertransaksi. Itu berarti, harga komoditas harus dibulatkan.

"Pecahannya (dirham) cuma 2. Harganya (barang) itu setengah atau satu (dirham)," ujar Sari, salah satu pedagang, ketika diwawancarai jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono dalam program Aiman, Senin (8/2/2021).

Sari menambahkan, apabila belanja tak sampai satu dirham, maka kembaliannya setengah dirham, sebab memang hanya 2 pecahan itu yang tersedia.

Meskipun ini berarti antara pembeli dan penjual bebas menentukan kesepakatan dalam transaksi, namun berpotensi pula melambungkan harga komoditas.

Nisa, salah satu pedagang sembako yang pernah menerima transaksi dengan koin dirham, mengakuinya.

"Tidak ada sisa (kembalian), kita dikasihnya koin itu mesti dihabiskan," ujar Nisa dalam wawancaranya dengan Aiman.

Baca juga: Kata Pedagang, Selain Koin Dinar dan Dirham, Pasar Muamalah Depok Terima Rupiah dan Barter

Nisa menyebut, satu koin dirham pernah ditukar dengan satu plastik telur ayam yang beratnya hanya 1-2 kilogram.

Padahal, harga telur ayam di Depok tak lebih dari Rp 26.000 per kilogram dalam situasi normal.

Zaim Saidi sudah ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis lalu, setelah isu penggunaan dinar dan dirmah ramai dibicarakan di media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim disangkakan dengan Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com