Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Syarat Naik Pesawat Selama Penerapan PPKM Mikro

Kompas.com - 11/02/2021, 18:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro resmi diterapkan mulai dari Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021) mendatang.

Aturan untuk menekan penyebaran Covid-19 mulai dari tingkat desa dan kelurahan ini berlaku di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa-Bali, mulai dari 11 Januari kemarin.

Di antara pembatasan yang dilakukan adalah mengurangi jam operasional restoran, pusat perbelanjaan, dan kegiatan di perkantoran.

Baca juga: Semakin Longgar, PPKM Mikro Bakal Efektif Redam Pandemi Covid-19?

Hanya saja, PPKM dinilai belum cukup efektif dalam mengurangi kasus penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, aturan tersebut diperpanjang dan penanganannya diperketat.

Pada PPKM skala mikro, dibentuk posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Ketentuan bagi pelaku perjalanan jauh

Dengan diterapkannya PPKM skala mikro, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 pun turut memperpanjang ketentuan bagi pelaku perjalanan jarak jauh, termasuk penumpang pesawat.

Secara garis besar, ada dua pokok aturan perjalanan di dalam negeri selama pemberlakuan PPKM mikro, juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan.

Baca juga: PPKM Mikro Hari Kedua, Camat dan Lurah Mulai Sosialisasi ke Pengurus RT/RW

Aturan pertama mengatur perjalanan dalam negeri dengan tujuan ke Pulau Bali.

Secara rinci, Wiku menjelaskan, pelaku perjalanan menuju Bali yang menggunakan moda transportasi udara diminta untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes Covid-19.

Tes yang diambil bisa berupa tes PCR (swab) ataupun tes antigen.

Sampel tes PCR diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan sampel tes antigen diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, pelaku perjalanan ke Bali yang melalui jalur laut dan darat wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com