JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusut adanya dugaan praktik perjudian di tempat pemancingan di Jalan Pringgondani, RT 13/03, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mencari bukti dugaan tersebut.
“Untuk dugaan perjudiannya, kita masih lengkapi bukti-buktinya. Belum pasti,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Menurut Iskandar, penyidik memanggil pemilik dan penyelenggara acara di tempat pemancingan tersebut.
Ada empat orang yang dipanggil.
Baca juga: Langgar Prokes dan Diduga Ada Perjudian, Tempat Pemancingan di Cilandak Ditutup
“Awalnya ada event (lomba mancing) di sana,” ujar Iskandar.
Sebelumnya, aparat gabungan dari unsur tiga pilar menutup tempat pemancingan itu, Minggu (14/2/2021).
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, aparat menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.
Mereka terlihat tak menjaga jarak.
Baca juga: Tangkapan Kakap Tim Raimas Backbone, Pelanggaran SIM di Mata Reserse Polres Jaktim
“Anggota Satpol PP Kelurahan Pondok Labu dan Kecamatan Cilandak sudah melakukan pembubaran kerumunan orang di lokasi tersebut,” kata Ujang.
Belakangan diketahui adanya dugaan perjudian di lokasi itu.
“Maka ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak,” kata Ujang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.