Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Idris-Imam Ditunda, DPRD Depok Khawatir Pengambilan Keputusan Terganggu

Kompas.com - 16/02/2021, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra mengaku khawatir dengan penundaan pelantikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih periode 2021-2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Idris-Imam sebagai pemenang Pilkada Depok 2020 harusnya mulai bertugas besok, Rabu (17/2/2021), bertepatan dengan tuntasnya lima tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016-2021, Mohammad Idris-Pradi Supriatna.

"Kami sedang pembahasan anggaran, sekarang lagi musrenbang tingkat desa," ujar Putra kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

"Ini diperlukan kepala daerah. Harus ada kepala daerah yang membuat keputusan," ia menambahkan.

Baca juga: Pelantikan Idris-Imam Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Ditunda hingga Akhir Februari

Menurut kader PKS tersebut, dampak penundaan ini cukup besar karena posisi kepala daerah otomatis akan diisi sementara oleh seorang pelaksana harian (Plh).

"Kalau nanti dengan Plh, kami kan tidak bisa membuat keputusan yang strategis. Jadi terhambat pembahasan anggaran ini kalau ditunda pelantikan," ucap Putra.

Selain itu, masalah jadi rumit karena hingga sekarang, menurut Putra, DPRD Kota Depok belum menerima surat maupun tembusan dari Kemendagri mengenai penundaan pelantikan ini.

"Kami masih melihat bahwa 17 Februari jadwal pelantikan belum ada perubahan, karena tidak surat-menyurat yang maksud kami berkenaan dengan penundaan itu," jelas Putra.

Ia menyayangkan sikap Kemendagri yang dianggap kurang profesional ini karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan dan eksekusi-eksekusi kebijakan.

Baca juga: DPRD Depok Belum Terima Surat Kemendagri Penundaan Pelantikan Idris-Imam

"Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini. Ini yang harus diperjelas ke kita, bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan," tutur Putra.

Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengonfirmasi bahwa pelantikan para kepala daerah yang seharusnya mulai menjabat besok ditunda hingga akhir Februari 2021.

"Rencana dilantik akhir Februari, serentak, kecuali yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi," kata Akmal.

Penundaan ini ditengarai karena masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Padahal, hasil Pilkada Depok 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com