Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Tak Diterapkan, Insentif Pengurus RT dan RW di Tangerang Bakal Ditunda

Kompas.com - 17/02/2021, 14:23 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang hendak memberikan sanksi bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang melanggar aturan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan menunda pemberian dana insentif bagi RT dan RW yang tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya.

"Terlebih, hingga mengakibatkan lingkungannya (RT dan RW) masuk ke zona merah penyebaran Covid-19," kata pria 43 tahun itu dalam rilis resminya, Rabu (17/2/2021) siang.

Baca juga: Lantai 2 RSUD Kota Tangerang Sempat Tergenang Air akibat Hujan yang Disertai Angin

Alasan pemberian sanksi itu, kata Arief, lantaran pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut dia, seluruh warga Kota Tangerang harus bekerja sama agar virus SARS-CoV-2 dapat segera berakhir.

"Kita harus sama-sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini," ucap dia.

Baca juga: Tak Ada Perkembangan dari Polisi, Keluarga Cari Sendiri Remaja di Kota Tangerang yang Tinggalkan Rumah

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Buceu Gartina menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun indikator poin pelanggaran di tingkat RT dan RW.

"Yang pasti, (RT dan RW) tidak menerapkan indikator pada Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Sigacor), maka akan dikena kan sanksi tersebut," urai Buceu melalui pesan singkat, Rabu siang.

Arief turut mengatakan, ada 204 RT yang masuk ke zona kuning dari 5.177 RT.

Ia menyebut, tidak ada satu pun RT di Kota Tangerang yang memasuki zona oranye atau merah.

Oleh karena itu, politikus Demokrat itu berharap bahwa seluruh pengurus RT dan RW serta warganya dapat kooperatif melakukan protokol kesehatan.

"Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya bisa maksimal," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com