Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyiram Air Keras kepada Pemuda di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/02/2021, 16:43 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku yang menyiram air keras kepada pemuda berinisial FI (16) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (18/2/2021) dini hari.

Ketiga pemuda yang ditangkap adalah RZ, MS, dan MD. Mereka ditangkap di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.

"Telah terjadi tawuran antarkelompok oleh anak pelajar. Peristiwa ini terjadi karena mereka melakukan perjanjian lewat Instagram," ujar Deonijiu kepada awak media, Kamis (25/2/2021).

"Terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris (Cipondoh)," imbuh dia.

Baca juga: Sedang Nongkrong, Seorang Pemuda di Kota Tangerang Tiba-tiba Disiram Air Keras

Pertemuan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Di tengah-tengah tawuran, korban hendak melarikan diri.

Akan tetapi, korban terjatuh dan tersangka RZ menyiram air keras kepadanya.

Setelah itu, RZ dan dua tersangka lain membacok korban dengan celurit yang mereka bawa ke punggung korban.

Akibat luka bacok dan air keras itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Usai melukai korban, kata Deonijiu, ketiga tersangka kabur ke Rangkasbitung.

"Kemudian kami melakukan pendalaman, ternyata kami dapatkan di sana (Rangkasbitung) dan mereka sudah diamankan," papar Deonijiu.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Kota Tangerang

Para tersangka dijerat Pasal 170 UU Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Dalam kesempatan itu, Deonijiu mengimbau para orangtua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya.

"Kami mengimbau ke masayarakat, lebih kepada orangtua, untuk melakukan pengawasan ke putra putrinya," ungkap dia.

"(Juga) untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang liar dan juga kegiatan tawuran," tambah Deonijiu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com