Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Silang Pendapat Pemprov DKI dan Pusat soal Penanganan Covid-19 di Awal Pandemi

Kompas.com - 02/03/2021, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan tahun lalu, 2 Maret 2020, beragam kebijakan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 diambil.

Pemprov DKI Jakarta getol memberikan saran kepada pemerintah pusat untuk menerapkan beragam kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan sudah mendeteksi Covid-19 sejak awal 2020.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantisipasi adanya Covid-19 yang saat itu masih disebut dengan pneumonia Wuhan.

Saat itu terjadi silang pendapat antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Refleksi Setahun Covid-19 ala Pasien 02 Maria Darmaningsih: Antara Berkebun dan Merosotnya Kemanusiaan Kita


Anies mengatakan bingung dengan langkah pemerintah pusat mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 tersebut di awal pandemi Covid-19.

Pasalnya, Pemprov DKI yang hendak melakukan inisiatif deteksi dini kasus Covid-19 sejak Januari 2020 tidak mendapat izin memeriksa sampel untuk memastikan pneumonia yang diderita pasien disebabkan oleh Covid-19 atau tidak.

DKI Jakarta hanya diizinkan untuk mengirim sampel untuk diperiksa di laboratorium milik pemerintah pusat.

"Pada akhir Februari kami bertanya-tanya mengapa hasilnya negatif semua," kata Anies kala itu.

DKI minta karantina wilayah, tapi ditolak pusat

Berjalan hampir sebulan, tepatnya 30 Maret 2020, Anies meminta pemerintah pusat untuk memberlakukan karantina wilayah di DKI Jakarta.

Dalam karantina wilayah yang diusulkan Anies, sejumlah sektor usaha tetap bergerak.

Ada lima sektor usaha yang tetap berjalan dalam karantina wilayah yang diusulkan Anies, yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

Gayung tak bersambut, permintaan karantina wilayah secara langsung ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya karena mengganggu perekonomian.

Baca juga: Situasi Kontras Jakarta dan Wuhan 1 Tahun Setelah Kasus Covid-19 Pertama Dilaporkan

Jokowi mengatakan secara tegas bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil jalan karantina wilayah karena akan sangat berdampak pada seluruh kegiatan masyarakat.

"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, mobil, kereta api, pesawat, berhenti semuanya. Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi, 1 April 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com