Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pencurian 49 Tabung Oksigen di Penjaringan Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2021, 10:49 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Kawasan Muara Baru menangkap tiga tersangka pencurian 49 tabung oksigen di kawasan Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara. Mereka adalah Safaat (31) dan Jubaedilah (37) sebagai tersangka pencuri tabung oksigen dan Haryono (57) sebagai penadah.

Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Seto Handoko Putra mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan korban, yakni Didi Safrudin (35).

"Atas dasar laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh IPTU Aries Arianto, melakukan penyelidikan," kata Seto Handoko dalam keterangan yang diterima Kompas.com Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Terkena Ledakan Tabung Oksigen, Seorang Pria di Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Dalam laporan itu, Didi mengaku kehilangan 49 tabung oksigen miliknya pada 15 Januari hingga 23 Februari 2021.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka Safaat alias Ipank dan Jubaedilah alias Ubay.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, polisi meringkus tersangka lain yakni Haryono sebagai penadah.

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa tabung-tabung gas oksigen sebanyak 49 buah yang dicurinya tersebut di jual kepada saudara Haryono alias Yono, di daerah Muara Baru Jakarta Utara," ucap Seto.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Subsidair Pasal 362 KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com