Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Setuju Pesepeda yang Keluar Jalur Ditindak, tapi Minta Jalur Permanen Diperlebar

Kompas.com - 08/03/2021, 18:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana polisi untuk menindak tegas pesepeda yang tidak melintas di jalur yang sudah ditetapkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, disambut baik.

Komunitas pesepeda yang mengatasnamakan Brompton Owners Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) menyetujui tindakan itu untuk kenyamanan dan keamanan.

"Terkait dengan akan diberlakukannya sanksi bagi pesepeda yang tidak melintas di jalur sepeda, kami dari komunitas BOGAS secara garis besar setuju, untuk ketertiban dan kenyamanan," ujar Ketua BOGAS Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Banyak Pesepeda Keluar Jalur Khusus Sepeda di Sudirman

Namun, Chriswanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian mempertimbangkan lebar jalur sepeda permanen itu.

Pasalnya, lebar jalur yang ada saat ini dinilai tidak dapat menampung jumlah pesepeda yang bersepeda pada akhir pekan.

"Harus diperlebar untuk akhir pekan karena sangat padat pesepeda," katanya.

Chriswanto juga meminta Pemprov DKI mengkaji jam khusus untuk pesepeda jenis roadbike agar diperbolehkan melintas di luar jalur pesepeda permanen.

"Karena kecepatan mereka sangat tinggi, bisa 40-55 kilometer per jam. Ini berbahaya untuk sesama pesepeda bila dipaksakan melintas di jalur sepeda (permanen)," kata Chriswanto.

Baca juga: Polisi Akan Tindak Pesepeda yang Keluar Jalur di Sudirman-Thamrin

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menegaskan, polisi akan menindak para pesepeda yang tidak bersepeda di jalur sepeda.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari," kata Sambodo kepada Kompas.com, Senin.

Hal ini disampaikan Sambodo saat menanggapi banyaknya pesepeda yang keluar dari jalur khusus saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin.

Padahal, di sepanjang jalan itu baru saja selesai dibangun jalur sepeda permanen dengan pembatas beton.

Baca juga: Sudinhub Jakpus: Pesepeda Sudah Dibuatkan Jalur Permanen, Kok Tidak Dipakai?

Sambodo mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menindak pesepeda yang keluar dari jalur sepeda di Sudirman-Tahmrin. Sebab, jalur sepeda itu masih bersifat uji coba.

Ia belum bisa memastikan kapan uji coba selesai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com