JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberlakukan low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi berdampak pada adanya perbaikan kualitas udara di Kawasan Kota Tua.
"Dari hasil evaluasi kami bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup memang terjadi perbaikan kualitas udara di Kota Tua di kawasan setelah diterapkan LEZ," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dia mengatakan, penerapan LEZ di Kota Tua bertujuan untuk mengurangi polusi udara di area tersebut. Dengan demikian pengelolaan kawasan bisa lebih baik.
Baca juga: Tanggapi Foto Gunung Gede Pangrango, Wagub DKI: Kualitas Udara Jakarta Semakin Baik
Selain itu, selama ini jalan di Kawasan Kota Tua sering difungsikan sebagai jalur lintasan bagi warga.
"Jadi warga dari kawasan utara menuju pusat itu biasanya menjadikan Kawasan Kota Tua sebagai lintasan atau sebaliknya.
Kondisi ini membuat Kawasan Kota Tua hanya menjadi perlintasan saja dan bukan menjadi destinasi wisata.
Baca juga: Kebijakan Zona Emisi Rendah Diberlakukan, Kualitas Udara di Kota Tua Membaik
Dengan penerapan LEZ, Syafrin berharap masyarakat bisa menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata favorit dan mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Harapannya para warga yang biasanya menjadikan kawasan Kota Tua sebagai lintasan itu melintas ke area-area atau kawasan-kawasan alternatif," tutur Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.