Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Taman Kota di Jakarta Pusat Mulai Dibuka, Termasuk Lapangan Banteng

Kompas.com - 15/03/2021, 21:03 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat taman kota di Jakarta Pusat kembali dibuka meski DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Keempat taman tersebut, yakni Taman Lapangan Banteng, Taman Sumenep Promade, Taman Setara Tanamur, dan Taman FO Slipi.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, pihaknya membuka keempat taman tersebut agar masyarakat tetap bisa berwisata di tengah pandemi.

Namun, ia memastikan protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan ketat di keempat taman tersebut.

"Kami ingin menyediakan ruang terbuka hijau yang nyaman tapi tentunya juga tetap aman. Jadi taman-taman kota itu dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen," kata Mila saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan 3 Hutan Kota dan 25 Taman Kembali Dibuka, Ini Daftarnya

Pembukaan keempat taman kota itu dilakukan mulai Sabtu pekan lalu.

Menurut Mila, selama tiga hari pembukaan taman itu, pengunjung relatif tertib untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

"Petugas juga selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan agar dijalankan oleh pengunjung. Lalu kami juga menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah titik," kata Mila.

Mila menilai, saat ini pihaknya masih terus memantau penerapan protokol kesehatan di keempat taman tersebut.

Jika protokol kesehatan terus dijalankan dengan baik, maka bukan tidak mungkin taman lainnya di wilayah Jakarta Pusat juga akan dibuka.

"Kalau ternyata masyarakatnya bisa patuh sama penerapan protokol kesehatan dan hasilnya baik, tentu taman-taman lainnya kami buka bertahap," kata Mila.

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Pemprov DKI sudah membuka lagi sejumlah tempat wisata dalam perpanjangan PPKM mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM disebutkan, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.

Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com