Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies Disebut Mirip Kasus Era Ahok

Kompas.com - 16/03/2021, 09:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai ada kemiripan pola dalam kasus pengadaan lahan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Haris mengatakan, jika melihat dari sisi pelaku, siapapun Gubernur DKI yang menjabat, kemungkinan korupsi pengadaan tanah yang menimbulkan kerugian negara bisa tetap terjadi.

"Padahal kalau dilihat pelakunya, sebetulnya siapapun gubernurnya mereka tetap running the business," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Anies Diminta Temui Pelapor Dugaan Korupsi Lahan DP Rp 0 di Munjul

Haris mengatakan, skema kasus pengadaan lahan memiliki modus pemain yang berulang dan para pelaku yang tidak tersentuh hukum.

Padahal, kata Haris, mekanisme pengadaan lahan atau barang dan jasa sudah memiliki runtutan yang jelas.

"Misalnya soal harga yang ditentukan lewat tafsiran harga pasarnya. Itu dilihat rentetan dari siapa dibeli, dan sebelumnya tanahnya dari siapa juga, itu kurun waktunya berapa lama," kata Haris.

Baca juga: Rapat Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta Mendadak Ramai Soal Pembelian Tanah 70 Hektar

Kebanyakan dari kasus makelar tanah di DKI Jakarta, ketika ada oknum yang beraksi di tengah-tengah proses pengadaan untuk mendapatkan keuntungan dari pengadaan lahan.

Haris Azhar kemudian mempertanyakan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semestinya bisa menemukan kejanggalan-kejanggalan dari kasus pengadaan lahan.

Bukan menunggu ada orang-orang yang berani melaporkan terkait dengan kasus pengadaan lahan.

"Laporan BPK selama ini tiap tahun kenapa nggak bunyi? kenapa harus ada orang yang memberanikan diri," kata Haris.

Baca juga: Korupsi Dirut Sarana Jaya ke KPK Dibuat oleh Anak Buahnya Sendiri

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021) lalu atas dua alat bukti dan laporan yang diterima KPK.

Laporan dugaan korupsi tersebut dibuat oleh lima orang bawahan Yoory yang saat ini juga ikut diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Perumda Sarana Jaya.

Lokataru Foundation kini melakukaan pembelaan dan perlidungan hukum terhadap lima pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com