JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi diduga terkait hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Penggerebekan di hotel itu terjadi pada Selasa (16/3/2021) malam.
Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan dilakukan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus dalam rekaman yang diterima, Kamis (18/3/2021).
Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang yang berada di hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro. Saat itu, karyawan hotel itu menghubungi Mbak Cynthiara untuk datang," kata Agustinus.
Saat itu, kata Agustinus, Cyntiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.
"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," kata Agustinus.
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
Polisi sebelumnya membenarkan soal penangkapan Cynthiara Alona terkait hotel miliknya diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Iya, saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Saat ini, Cynthiara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi akan menjelaskan kasus tersebut secara rinci dalam konferensi pers pada Jumat (19/3/2021).
"Kalau masalah itu besok saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau CA sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.