JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap pemuda berinisial YS (22) yang mengancam dan memeras artis GL.
YS ditangkap di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, YS memeras GL dengan video berkonten dewasa.
Pemeran dalam video yang sempat viral itu diduga mirip GL.
YS mengancam akan menyebarkan video tersebut melalui akun media sosial jika GL tak memberikan uang.
"Yang bersangkutan mengancam kalau tidak mengirimkan uang, video (syur) ini akan saya sebar," ujar Yusri, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Ancam Sebarkan Video Syur dengan Pemeran Mirip Artis GL
Yusri tidak menjelaskan jumlah uang yang diminta oleh YS kepada GL. Saat ini penyidik masih memeriksa YS terkait fakta itu.
Namun, dalam ancamannya, YS menyatakan akan menghapus video syur tersebut setelah menerima uang yang dia minta.
"Begini, 'Saya membutuhkan uang, maka video (syur) akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak, akan saya sebarkan,'" kata Yusri.
Sadar diancam dan diperas, GL kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
Pelaporan itu dibuat GL saat dirinya juga tengah terjerat kasus video syur itu di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Rp 75 Juta dari Komersialisasi Konten
Polisi yang mendapati laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YS.
"Kemudian tim penyidik siber melakukan penyelidikan dan menangkap YS. Kini YS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, dalam pemeriksaannya, YS mengaku iseng mengancam dan memeras GL melalui akun media sosial.
"Tersangka YS mengaku iseng saja karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil. Iseng-iseng siapa tahu bisa dapat katanya," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, YS dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.