Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI, Anies Janjikan Sanksi Tegas dan Lindungi Hak Korban

Kompas.com - 30/03/2021, 09:06 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kurang dari seminggu muncul dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara.

Anies memutuskan untuk menonaktifkan Blessmiyanda karena dua laporan, yakni dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh, dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies, Senin (29/3/2021).

Kasus tersebut pertama kali mencuat ke publik pada Rabu (24/3/2021) lalu.

Baca juga: Anies: Kepala BPPBJ Dinonaktifkan karena Dugaan Asusila dan Perselingkuhan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh membenarkan bahwa pemeriksaan Blessmiyanda berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

Sehari setelah Syaefulah membenarkan materi pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual, Blessmiyanda membantah bahwa dia diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.

Dia menyatakan bahwa hal itu bisa jadi fitnah yang dia terima.

"Kalau saya diancam, diaduin, difitnah, itu makanan tiap hari," kata Blessmiyanda, Kamis (25/3/2021).

Berselang lima hari, Anies pun memberikan pernyataan terkait kasus yang membelit Blessmiyanda.

Ancam tindak tegas orang-orang yang tutupi kasus

Setelah membenarkan Blessmiyanda diperiksa karena dugaan pelecehan seksual, Anies mengancam akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam menutupi dugaan kasus tersebut.

Dia juga berjanji akan menindak tegas Blessmiyanda apabila terbukti bersalah.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies.

Baca juga: Anies Pastikan Korban Pelecehan yang Laporkan Kepala BPPBJ Dapat Perlindungan dan Pemulihan Psikologis

Dia mengatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan tindak asusila.

Menurut Anies, tindak pelecehan seksual merupakan tindakan yang mencederai integritas Pemprov DKI yang sudah dibangun.

"Dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com