TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan ERN (13), bocah tunarungu di kawasan Bambu Apus, Pamulang, dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang Kompol Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Iya sudah ditangani ke Unit PPA," singkat Prasetyo, kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).
Menurut Prasetyo, kasus tersebut dilimpahkan karena korban yang diketahui berinisial ERN masih di bawah umur. Sehingga harus ditangani oleh Unit PPA.
Baca juga: Bocah Tunarungu Diduga Dianiaya Montir Bengkel di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
"Iya baru diserahkan saja ke kami," kata Agung.
Namun, Agung belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus penganiayaan itu. Dia hanya menyebut bahwa kasus masih dalam penyelidikan.
"Kami proses dulu lah, karena belum jelas juga kan. Perlu waktu," pungkas Agung.
Baca juga: Selidiki Penganiyaan Bocah Tunarungu di Pamulang, Polisi Minta Korban Didampingi Guru Sekolah
Sebelumnya, ayah korban, Yudi Nugroho, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 18 Maret 2021. Dia mengetahui penganiayaan terhadap anaknya dari tetangga yang melihat peristiwa tersebut.
"Pada 19 Maret itu, Jumat malam, saksi datang cerita kemarin ada pemukulan di depan kontrakannya. Anak saya dipukulin katanya. Diinjak-injak, menangis," ujar Yudi saat ditemui di kediamannya, Selasa (6/4/2021).
Setelah penganiayaan itu, kata Yudi, saksi melihat ERN berjalan sempoyongan dari lokasi kejadian. Tidak diketahui secara pasti penyebab penganiayaan itu.
"Selesai pemukulan itu, dia (pelaku) meninggalkan korban. Pelaku ninggalin korban, korban sempoyongan," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, Yudi pun langsung menanyakan kejadian itu kepada ERN dan memeriksa kondisi tubuhnya. Ditemukan memar di tubuh bagian depan dan belakang korban.
ERN pun akhirnya menceritakan bahwa dia dipukul di bagian perut dan wajah. Korban juga tendang bagian punggungnya dan diinjak.
"Awalnya saya lihat (memar) memang, cuma saya kira alergi. Karena memang selain berkebutuhan khusus tunarungu, dia ada alergi," kata Yudi.
"Saya interogasi anak, kamu dipukuli siapa. Akhirnya benar, sesuai keterangan saksi. Siapa yang melakukan, dia nunjuk ke bengkel terduga pelaku ya," sambung Yudi.
Kepada wartawan, ERN menceritakan apa yang dialaminya menggunakan bahasa isyarat. ERN pun lalu mempraktekan pemukulan ke wajah dan perut dengan maksud menunjukkan apa yang dilakukan pelaku kepada dia saat kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.