Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 10/04/2021, 12:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada BL, oknum pelindung masyarakat (linmsa), yang merupakan terduga pemerkosa kepada wanita tunarungu, HS (20), untuk menghormati proses hukum.

Diketahui, aksi pemerkosaan itu terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari

"LPSK Berharap semua pihak terkait dugaan perkosaan oknum Linmas terhadap seorang perempuan tuna rungu di Bekasi, khususnya pihak pelaku, untuk menghormati proses hukum," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (10/4/2021).

Edwin menegaskan, permintaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada intervensi dari pelaku ke keluarga korban.

Baca juga: Keluarga Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Minta Perlindungan LPSK

Diduga BL meminta agar pelaporan kasus yang sudah masuk di Polres Metro Bekasi Kota, dicabut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga korban didatangi beberapa pihak terkait perkara ini. Hal ini tentunya tidak perlu dilakukan karena proses hukum sedang berjalan dan harus dihormati semua pihak" kata Edwin.

Menurut Edwin, sikap intervensi itu bukan saja tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan, melainkan dapat menimbulkan tekanan kepada keluarga korban.

Adapun LPSK menilai upaya agar korban maupun saksi tidak memberikan keterangan dengan baik dapat diindikasikan sebagai ancaman.

LPSK mengingatkan dalam pasal 37 Undang-Undang 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kesaksian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda 200 juta rupiah.

Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan

Hukuman diperberat jika upaya menghalangi saksi dan atau korban bersaksi menyebabkan pula mereka terluka atau bahkan meninggal.

"Jadi jangan main-main dengan upaya kesaksian yang diberikan saksi dan korban, karena segala upaya menghalangi mereka bersaksi ada pidananya", jelas Edwin.

Diketahui, dugaan perkosaan yang dialami NS terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.

Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli menegaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Keluarga Diajak Berdamai dengan Linmas Bekasi Pemerkosa Gadis Tunarungu, LPSK Investigasi

Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com