Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Diminta Lindungi Sandi, Anggota Damkar Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi

Kompas.com - 14/04/2021, 17:17 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta turun tangan untuk melindungi Sandi, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Sandi mengungkapkan dugaan praktik korupsi di tempat kerjanya. Namun dia kemudian dintimidasi dan dan diancam dipecat oleh pejabat di kantornya itu.

"LPSK bersama penegak hukum mesti menjamin keamanan dari petugas dinas pemadam kebakaran tersebut. Sebab, berdasarkan keterangannya, ia sempat mengaku diminta untuk diam, bahkan diancam dipecat dari pekerjaannya," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Curhat Sandi soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Selang Cepat Jebol, Sepatu Kemahalan, Honor Disunat

Kurnia mengingatkan, dalam UU Tipikor sudah diatur secara jelas peran serta masyarakat untuk turut membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. UU Perlindungan Saksi dan Korban juga memastikan adanya perlindungan yang dapat diperoleh oleh setiap masyarakat yang menginformasikan adanya praktik korupsi.

ICW mendesak agar penegak hukum segera memproses dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Sandi terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Selain itu, penting pula mengingatkan KPK untuk melakukan fungsi supervisinya. Sebab, berdasarkan pemberitaan media, Kejaksaan Negeri Kota Depok diketahui sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Jika nantinya ditemukan adanya keterlibatan penyelenggara negara dan nilai kerugian keuangan negara di atas Rp 1 miliar, maka berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK, lembaga anti rasuah harus segera mengambil tindakan hukum," ucap Kurnia.

Sandi sebelumnya mengunggah foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. Dengan berani, Sandi menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok Tanpa Tunggu Laporan

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”

Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu.

Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia, dikutip Tribun Jakarta.

Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai. Sandi bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurut dia tak sesuai spesifikasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com