Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicicil, Pengembalian Uang Kelebihan Bayar Pengadaan Mobil Damkar Pemprov DKI

Kompas.com - 15/04/2021, 16:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembalian uang kelebihan bayar terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran baru terealisasi sebesar Rp 4,8 miliar dari Rp 6,5 miliar yang harus dikembalikan.

Data yang diterima Kompas.com dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, pembayaran yang sudah terealisasi terhitung 9 April 2021.

Pembayaran berjumlah Rp 4,8 miliar dicicil selama tiga kali setoran. Setoran awal senilai Rp 70 juta, setoran kedua senilai Rp 4,7 miliar dan setoran ketiga senilai Rp 20 juta.

Baca juga: Pemprov DKI Kelebihan Bayar Mobil Damkar hingga Rp 6,5 M, Anggota DPRD: Sangat Ceroboh!

Mujiyono menjelaskan, pengembalian uang dengan cara dicicil merupakan kesepakatan dan hasil negosiasi dari eksekutif bersama BPK.

"Kalau temuan BPK pasti ada berita acara, pasti kesepakatan toleransi, setau saya begitu," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/4/2021).

Karena pembayaran tuntutan ganti rugi (TGR) oleh BPK biasanya melalui kesepakatan dan bisa dimungkinkan untuk dibayarkan secara cicilan.

Mujiyono memberikan apresiasi kepada media masa yang menyoroti kasus tersebut.

Menurut dia, akibat dari ramainya isu tersebut, pihak perusahaan yang memiliki kewajiban pengembalian uang berjanji melunasi pengembalian uang kelebihan bayar tersebut.

"Kemarin saya press (tekan) sama Gulkarmat, katanya mau (dilunasi) minggu ini, bagus itu diributin," kata dia.

Baca juga: Datang Dari Eropa, Begini Spesifikasi Robot Damkar Pemprov DKI yang Kelebihan Bayar Rp 6,5 Miliar

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar dalam proyek pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran di tahun 2019.

Dilansir dari Buku I Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang diterbitkan BPK, terdapat perbedaan harga riil dan nilai kontrak pengadaan yang cukup besar dengan total Rp 6,5 miliar.

Pengadaan paket pekerjaan unit submersible diketahui memiliki harga riil Rp 9,03 miliar, sedangkan nilai kontrak senilai Rp 9,79 miliar.

Sedangkan paket pekerjaan unit quick response harga riilnya mencapai Rp 36,2 miliar, sedangkan nilai kontrak yang dibayar Pemda DKI Rp 39,68 miliar.

Baca juga: Gulkarmat DKI: Kelebihan Bayar Pengadaan Robot Damkar Sudah Dikembalikan 90 Persen

Untuk Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Masal harga riil Rp 7,01 miliar, sedangkan nilai kontrak dibayar Rp 7,86 miliar

Untuk unit pengurai material kebakaran harga riil Rp 32,05 miliar, sedangkan nilai kontrak mencapai Rp 33,49 miliar.

Total selisih harga yang dibayar Pemprov DKI dengan harga riil yang diungkapkan BPK mencapai Rp 6,52 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com