Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Segera Tetapkan Rumah Menlu Pertama Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 20/04/2021, 15:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta rumah Menteri Luar Negeri pertama RI Achmad Soebardjo dijadikan cagar budaya.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung upaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang sudah mendatangi rumah tersebut.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung rumah tersebut menjadi cagar budaya karena nilai bersejarah dari rumah tersebut," kata Jhonny melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Sejarawan Minta Pemerintah Beli Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo untuk Dijadikan Museum

Oleh karenanya, Jhonny meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera memproses rumah bersejarah tersebut menjadi obyek diduga cagar budaya (ODCB) untuk selanjutnya menjadi cagar budaya sesuai Undang-Undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2020.

Jhonny menilai, ketika rumah tersebut sudah menjadi cagar budaya, maka pengelolaannya bisa diserahkan ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, hal ini juga bisa memberikan pendidikan sejarah bagi generasi muda.

"Dan beliau Achmad Soebardjo merupakan perumus Naskah Proklamasi dan Pahlawan Nasional dari DKI Jakarta. Ini bisa menjadi pendidikan sejarah bagi generasi muda," tutur Jhonny.

Baca juga: TACB Kaji Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya

Sesuai sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh ahli waris Achmad Soebardjo, rumah yang berada di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Jhonny yang juga merupakan anggota Komisi E ini pun memastikan agar proses administratif dapat berjalan dengan baik, lantaran harus mengakomodasi keinginan dan harapan ahli waris terkait proses ini.

"Kami memahami perasaan ahli waris, menyelamatkan aset rumah bersejarah tersebut cara kita menghargai sejarah bangsa ini," kata dia.

Kabar mengenai penjualan rumah itu viral setelah diiklankan melalui akun Instagram @kristohouse.

Dalam iklan disebutkan, properti yang dijual terdiri dari tanah seluas 2.916 meter persegi dan bangunan dengan luas 1.676 meter persegi dengan harga Rp 200 miliar.

Baca juga: TCAB: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Masuk Daftar Pengkajian Jadi Cagar Budaya

Namun, ahli waris menegaskan informasi yang diunggah di akun tersebut kurang akurat.

"Sebenarnya yang diiklankan enggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2.916, sedangkan kami pegang data lebih gede," kata Syahbudi, salah satu cucu Achmad Soebardjo.

Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com