Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikeras Dua Terdakwa Kasus 192 Kg Ganja Divonis Mati, Kejari Tangerang Resmi Ajukan Banding

Kompas.com - 22/04/2021, 20:00 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah mengajukan banding atas putusan yang diterima dua terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 192,086 kilogram.

Sebagai informasi, dua terdakwa tersebut adalah Dedi Prasetyo (32) dan Nico Baranoy (50). Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memutus kedua tersangka menerima hukuman 18 tahun penjara pada Selasa (6/4/2021) dan Rabu (15/4/2021).

Mereka ditangkap Polres Metro Tangerang Kota saat hendak janjian untuk mengambil paket ganja di Cikini, Jakarta, pada 30 Agustus 2020.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menyebut, pihaknya telah mengajukan banding ke pengadilan tinggi melalui PN Tangerang.

Baca juga: Terdakwa Penyelundup 200 Kilogram Sabu di Kota Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Pasalnya, tuntutan mereka yang berupa hukuman mati tidak dikabulkan oleh PN Tangerang.

"Ya, kami akan lapor ke pengadilan tinggi melalui PN Tangerang," kata Dapot ke awak media, Kamis (22/4/2021).

Kata Dapot, pengajuan banding itu dilakukan atas saran dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejari Kota Tangerang, lanjut dia, mengajukan banding itu usai PN Tangerang menyerahkan berkas terkait putusan Dedi dan Nico.

"Kami hanya buat laporan. Jadi kami kan nuntut mati, tapi pihak PN (Kota Tangerang) memutuskan dua terdakwa 18 tahun (penjara)," urai Dapot.

"Pihak Kejati (Banten) juga menyarankan untuk naik ke pengadilan tinggi, ya kami ngikut," sambungnya.

Baca juga: Ingin 2 Terdakwa Kasus 192 Kg Ganja Divonis Mati, Kejari Kota Tangerang Ajukan Banding

Saat ini, pihaknya tengah menunggu kelanjutan laporan tersebut dari pengadilan tinggi.

Bila kemudian pengadilan tinggi tetap memberikan hukuman 18 tahun penjara, Kejari Kota Tangerang hendak mengajukan kasasi.

"Kalo tetep 18 tahun dan enggak sesuai tuntutan, kami upayakan kasasi," tuturnya.

Dapot mengaku, pengajuan kasasi tersebut merupakan upaya hukum terakhir untuk kasus yang menjerat terdakwa Dedi dan Nico.

Pihaknya mengajukan banding hingga pengadilan tinggi itu agar tidak ada yang terjerat kasus narkoba lagi di kemudian hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com