Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Bima Arya Khawatir Terjadi Gelombang Kedua

Kompas.com - 26/04/2021, 20:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Angka kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, cenderung meningkat sejak beberapa hari terakhir di bulan puasa Ramadhan ini.

Berdasarkan data laporan kasus Covid-19, selama akhir pekan kemarin, Jumat (23/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021) angka harian kasus aktif terus bertambah.

Tercatat, Jumat (23/4/2021) terjadi penambahan 38 kasus positif. Sementara Sabtu (24/4/2021) ada penambahan 58 kasus positif. Sedangkan Minggu (25/4/2021) penambahan terjadi sebanyak 65 kasus.

Jika diakumulasikan, jumlah penambahan kasus harian Covid-19 selama tiga hari itu sebanyak 161 kasus.

Baca juga: Polresta Bogor Koordinasi dengan Polda Jabar soal Titik-titik Penyekatan Saat Masa Larangan Mudik

Angka tersebut sekaligus menambah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi melanda Kota Bogor yaitu sebanyak 15.083 kasus.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dari data yang disampaikannya, selama kurun waktu sepekan ke belakang ada peningkatan kasus sebesar 20 persen.

Bima khawatir jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

"Menyikapi tren Covid-19 di Kota Bogor yang cenderung naik, jadi naik 20 persen dari minggu lalu. Ini kita tidak boleh main-main, harus sikapi dengan serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua," kata Bima, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Enggan Buka Syarat Penundaan Pemberian THR, Kadisnaker DKI: Nanti Banyak yang Ajukan

Bima menyampaikan, penularan kasus kembali didominasi oleh klaster luar kota (imported case) dan klaster keluarga. Sedangkan tingkat paparan paling tinggi dialami oleh anak-anak muda dan lansia.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, sambung Bima, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memperketat kembali mobilitas warga.

Selain itu, tindakan sanksi juga akan lebih dipertegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun di tempat umum dan tidak menggunakan masker.

"Hotel, resto, dan tempat-tempat usaha lainnya jika melanggar ketentuan protokol kesehatan juga akan diberi sanksi dan denda administratif," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com