Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blessmiyanda Kembali Berkantor di Balai Kota Setelah Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 27/04/2021, 20:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda terlihat kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta.

Blessmiyanda terlihat keluar dari gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta menggunakan seragam ASN berwarna cokelat sambil menenteng map.

"Ya lihat sekarang saya sudah pakai seragam," kata dia saat ditemui Kompas.com di lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Blessmiyanda menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Ancam Tindak Pihak yang Menutupi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI

Namun, dia enggan mengungkap bertugas di bagian apa sehingga sudah aktif kembali berkantor di Balai Kota.

"Saya sudah enggak Kepala Badan (BPPBJ), saya nggak usah ngomong, tanya ke sana (inspektorat)," kata Blessmiyanda.

Dia juga enggan berbicara terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang membelit dirinya.

Menurut Blessimyanda, yang berhak bicara terkait hasil pemeriksaan adalah inspektorat dan bukan dirinya.

"Sudah ada keputusannya, keputusannya apa tanya ke sana, tidak dalam konteks saya yang ngomong. Saya kan bukan yang ngasih (keputusan) kok nggak menjabat (lagi), kan nonaktif kemarin, sekarang ada tugas baru lagi, hahaha," kata dia.

Baca juga: Pengungkapan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Terkendala Covid-19

Blessmiyanda mengaku dirinya tidak malu ataupun gentar dengan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Dia malah berpesan agar yang menyeretnya dalam kasus tersebut untuk mendengar pesannya.

"Ini boleh dikutip, janganlah kebencian kepada satu kaum membuat kamu tidak adil," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda sejal 19 Maret 2021 lantaran dugaan kasus tindak asusila.

Anies mendapat dua pengaduan untuk Blessmiyanda, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.

"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual

Anies mengatakan, Pemprov DKI tetap menjalankan pemeriksaan dengan azas praduga tak bersalah.

Namun apabila fakta tersebut terbongkar dan benar, Anies mengancam tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Termasuk untuk saksi-saksi yang selama ini menutupi fakta yang ada.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com