Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Kota Tua, Anies Tidak Ingin Desainnya 'Copy Paste' dari Tempat Lain

Kompas.com - 28/04/2021, 21:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mentransformasi kawasan bersejarah, khususnya Kota Tua.

Namun dalam transformasinya, Anies tidak ingin kawasan Kota Tua meniru ikon dari lokasi lain di dunia. Kota Tua, menurutnya, harus memiliki ciri khas tersendiri agar dapat menarik banyak wisatawan untuk datang.

"Kita tidak ingin desain Kota Tua nanti penuh dengan copy paste dari tempat lain di dunia, tetapi Kota Tua harus memiliki narasi, ciri, dan keunikan tersendiri," tutur Anies di Taman Fatahillah, Rabu(28/4/2021).

Baca juga: Anies Berencana Ubah Nama Kota Tua Jakarta jadi Batavia

Anies pun berharap Kota Tua tidak sekadar menjadi destinasi wisata semata, namun juga menjadi lokasi yang menarik banyak orang untuk berkarya.

"Inilah yang dinamakan kuno tetapi modern dan dinamis. Kita tidak ingin menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata semata, tetapi juga sebagai sistem ekonomi yang dinamis yang menarik orang untuk berkarya," tutur Anies.

Oleh karenanya, dia berharap para pemilik properti di kawasan ini untuk berinvestasi dan mengembangkan area selaras dengan narasi dan rencana. Menurutnya, tanpa peran pihak swasta, maka pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Ibarat naik perahu, you do the rowing, the government do the sterring," kata dia.

Karena itulah, Anies menjamin, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi dengan menyiapkan regulasi, anggaran, dan pelibatan institusi pemda untuk menyukseskan transformasi kawasan bersejarah ini.

Baca juga: BUMN dan BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan Kelola Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa

Transformasi kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa mulai dilakukan dengan penandatanganan dokumen perjanjian pokok atau Head of Agreement antara PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board/JXB), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Kesepakatan tersebut dibuat untuk membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Dalam revitalisasi dan pengelolaan Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa ini, JXB, ITDC dan PT MITJ bertindak sebagai pengelola kawasan.

Tak hanya itu, PT MITJ selaku eksekutor integrasi juga akan berperan dalam mengelola transportasi terintegrasi di kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Baca juga: Anies Larang Pegawai Pemprov DKI Gelar Buka Puasa Bersama

Selain aspek integrasi transportasi publik, PT MITJ juga fokus mengembangkan Kawasan berorientasi Transit atau TOD di Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Sebagai informasi, JXB merupakan BUMD Pemerintah DKI Jakarta yang bergerak di bidang industri pariwisata & perhotelan, ekonomi kreatif.

Sedangkan ITDC adalah perusahaan milik negara di bawah Kementerian BUMN yang bertugas mengembangkan dan mengelola kompleks pariwisata terintegrasi di Indonesia.

Adapun PT MITJ merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero) yang dibentuk sesuai arahan presiden untuk mewujudkan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com