Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Penyesalan Ketua Panitia dan Pengakuan Rizieq Shihab atas Acara Maulid di Petamburan

Kompas.com - 04/05/2021, 06:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (3/5/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dari pihak Rizieq Shihab, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Dua saksi fakta, yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid, dihadirkan pihak Rizieq Shihab.

Tak ada sesi tanya jawab antara saksi fakta dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Proses Awal Terjadinya Kerumunan di Petamburan Menurut Rizieq Shihab

Sebab, JPU merasa sudah cukup dengan keterangan saksi-saksi yang mereka hadirkan sendiri.

"Kami dari penuntut umum, cukup saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum (Rizieq), sikap kami tidak ingin menanyakan," kata jaksa, Senin.

"Jadi jaksa tidak mengajukan pertanyaan," tanya Ketua Hakim Suparman Nyompa.

"Iya, (tidak)," jawab jaksa.

Ide acara di Petamburan

Namun, kesempatan ini digunakan pihak Rizieq untuk menggali kesaksian terhadap acara Maulid Nabi di Petamburan berdasarkan sudut pandang mereka.

Salah satu terdakwa yang menjadi saksi fakta itu, Haris Ubaidillah, menjelaskan proses pembentukan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Menyesal, Ketua Panitia Maulid di Petamburan Menangis dan Cium Tangan Rizieq Shihab Saat Persidangan

Sebagaimana diketahui, Haris merupakan ketua panitia acara Maulid Nabi itu.

"Sebelum guru kami (Rizieq) datang ke Indonesia, kami belum ada (rencana) acara Maulid," kata Haris kepada jaksa.

Kemudian, ada aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Perancis, 2 November 2020, terkait bayan safar atau exit permit.

"Itu ada pengumuman bahwasanya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit," tutur Haris.

Pada 4 November 2020, Haris kemudian mengadakan rapat rutin bersama pentolan Front Pembela Islam (FPI) lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com