JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di India tengah menjadi sorotan global sejak terjadi lonjakan kasus secara signifikan dalam sebulan terakhir.
Awal Mei ini, India mencatatkan rekor kenaikan harian kasus Covid-19 mencapai 401.993 kasus baru. Ini adalah pertama kalinya jumlah kasus harian Covid-19 di India mencapai 400.000 kasus, setelah selama 10 hari berturut-turut mencatatkan infeksi harian 300.000 kasus.
Bahkan, kematian akibat Covid-19 di India juga melonjak menjadi 3.523 kasus selama 24 jam terakhir. Penambahan ribuan kasus kematian itu menyebabkan krematorium tidak sanggup menampung semua jenazah.
Baca juga: Mobilitas Warga Mudik ke Luar Jakarta Meningkat, Puluhan Ribu Orang Sudah Tinggalkan Jakarta
Krematorium kehabisan tempat untuk melakukan kremasi, membuat banyak pasien harus antre demi memberi penguburan yang layak untuk anggota keluarga yang meninggal karena Covid-19.
Selain itu, banyak warga sekarat tanpa mendapatkan bantuan karena pasokan tempat tidur, oksigen, dan tenaga medis yang terbatas. Beberapa pasien Covid-19 meninggal di ruang tunggu atau di luar klinik.
Mutasi virus corona di India dipercaya turut berkontribusi pada munculnya gelombang kedua Covid-19 yang jauh lebih parah dibanding gelombang pertama.
Varian yang dikenal sebagai B.1.617 ini memiliki dua mutasi yang "tidak biasa" yakni E484Q dan L425R. Mereka juga dikenal sebagai "double mutant" atau mutasi ganda.
Kasus Covid-19 di India pun menjadi alarm bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk lebih waspada terhadap penularan virus corona sekaligus sebagai pengingat agar masyarakat tak abai terhadap protokol kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada dua kasus Covid-19 di Indonesia akibat penularan virus varian mutasi dari India. Dua kasus tersebut ditemukan di DKI Jakarta.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India, pemerintah kemudian menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021. Artinya, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota pada periode tersebut guna meminimalisir penularan Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Kadinkes: Kasus Aktif Masih Fluktuatif