DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok memberlakukan Surat Dispensasi Keluar-masuk (SDKM) selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Para pendatang yang masuk ke Depok pun diharuskan melengkapi diri dengan SDKM beserta bukti otentik keperluannya datang ke Depok plus surat keterangan negatif Covid-19.
Meski demikian, identifikasi para pendatang itu diakui tak mudah, sehingga para pendatang diminta berinisiatif melapor demi kepentingan bersama.
Baca juga: Masjid Kubah Emas Depok, Dibangun Megah Tanpa Hitung Biaya untuk Ingat Kebesaran Tuhan
"Ya segala kemungkinan bisa terjadi karena Depok kan posisinya terbuka, barat, timur, utara, selatan terbuka, banyak pintu yang bisa dimasuki," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada Kompas.com.
"Bagi RW yang aktif, bisa diketahui yang masuk, terutama di perumahan. Tapi untuk yang RW-nya tersebar, memang agak sulit. Kami mohon kesadarannya untuk melapor. Kami akan aktifkan juga posko-posko di kelurahan," jelasnya.
Dadang mengatakan, pemantauan pendatang ke Depok, di luar pos-pos pengecekan yang ada, mengandalkan RW dan kelurahan sebagai lingkup terkecil.
Menurut Dadang, di tingkat kelurahan sudah ada Satgas Covid-19. Sementara tingkat RW, ada Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ).
"Kami sudah menyampaikan terkait surat edaran itu dan kita tegaskan kembali dengan surat yang akan dikirim kembali ke camat, lurah, dan RW-RW, terutama untuk mereka yang datang," ungkap Dadang.
Baca juga: UPDATE 7 Mei: Kasus Baru Covid-19 di Depok Bertambah 115 Orang, 6 Meninggal
"Jadi saat mereka datang harus lapor ke KSTJ, dengan menunjukkan surat izin/dispensasi keluar-masuk atau dengan istilah lain di daerah-daerah, yang membunyikan terkait kepentingan dia," lanjutnya.
Setelah SDKM dan bukti negatif Covid-19 terverifikasi, kata Dadang, pendatang tersebut tetap diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.