JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam kendaraan yang melintas di pos check point Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, diputarbalikkan oleh petugas pada Senin (17/5/2021).
Semua kendaraan itu hendak masuk wilayah Jakarta, tetapi memiliki pelat luar Jakarta.
Salah satunya adalah mobil berpelat merah dari Kabupaten Karawang.
"Dia (mobil) operasional kelurahan di Karawang, (pakai) pelat dinas, nganter orang sakit ke Jakarta," kata Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Cerita Keluarga Reaktif Covid-19 Seusai Kumpul Bareng Saat Lebaran
Arif mengaku tetap menginstruksikan kendaraan tersebut untuk putar balik lantaran tak memiliki surat lengkap sebagai syarat untuk masuk ke wilayah Jakarta.
Dalam video yang diterima Kompas.com, pengemudi kendaraan bernama Toni mengaku tak tahu-menahu soal adanya syarat khusus yang dibutuhkan untuk masuk ke Jakarta.
Ia bahkan mengaku tak tahu ada larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
"Saya pribadi tahunya pelarangan enggak pakai masker saja," kata Toni.
Baca juga: Keluarga Pria yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca Bersedia Jenazah Diotopsi
Toni mengaku hendak mengantar seorang yang baru saja kecelakaan ke wilayah Jakarta.
Bahkan, motor korban kecelakaan juga turut diangkut dalam mobil yang dikendarai Toni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.