Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sekarang, Polisi Belum Periksa Anak Anggota DPRD Bekasi yang Dituduh Perkosa Gadis Remaja

Kompas.com - 18/05/2021, 16:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengaku hingga sekarang belum memeriksa AT (21), terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja berinisial PU (15).

AT yang notabene anak IHT, anggota DPRD Kota Bekasi, juga diduga telah menyekap, menjual, dan memaksa PU melayani laki-laki hidung belang di sebuah rumah indekos di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menyampaikan, AT juga sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan belum dilakukan.

AT disebut mangkir dari pemanggilan polisi.

Baca juga: 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa Remaja Akan Dijemput Paksa

"Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Erna ketika dihubungi, Selasa (18/5/2021).

"Pertama sudah kami panggil. Sekarang sudah panggilan kedua. Kami masih terus saja melakukan pemanggilan sama dia. Kalau sudah (mangkir pemanggilan) tiga kali ya kami jemput paksa, kami cari dia," jelasnya.

Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi sejak 12 April lalu. Progres penanganan kasus itu oleh polisi yang lambat menjadi sorotan.

Ayah korban, D (43), mengaku bingung.

"Malah dari pihak korban disuruh datang lagi ke Polres Metro Bekasi Kota. Saya kan kemarin bilang 'ini sudah waktunya pelaku dipanggil' ke pihak penyidik," kata D kepada wartawan, Selasa.

"Tapi kenapa pihak korban lagi yang dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian. Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," tambah dia.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, menilai kasus ini sebagai kejahatan luar biasa.

Baca juga: Kejahatan Luar Biasa, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa dan Jual Remaja Terancam Hukuman Berat

"Itu minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan bisa ditambahkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Kalau itu terbukti dan sudah jelas undang-undangnya," ucap Arist pada 27 April lalu.

"Ini termasuk extraordinary crime, kejahatan luar biasa, maka perlu pembuktian yang kuat biar sesegera mungkin menangkap pelaku serta menahannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com