JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukan alasan penyebab aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta tak tertarik mengikuti lelang jabatan eselon II.
"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut dia, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya.
Baca juga: Fraksi PDI-P Duga Ratusan PNS DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP Bentukan Anies Dominan
Riza menilai TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan bekerja bersama-sama untuk pembangunan Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.
Sebanyak 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini.
Hal itu akhirnya membuat Anies mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB. Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
Baca juga: Anies Marah Instruksinya Tak Dijalankan, 239 PNS DKI Apel Siang Bolong
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menduga bahwa ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut mendaftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP.
Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
"Iya perannya terlalu sentral saya katakan, peran yang terlalu itu tidak membuat animo PNS khususnya eselon II dan III untuk naik jabatan," kata Gembong, Selasa pekan lalu.
Padahal, kata Gembong, tidak ada rumusan PNS tidak ingin naik jabatan karena setiap PNS pasti mengejar karir tertinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.