Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Jokowi hingga Raffi Ahmad, Ini 8 Nama yang Dianggap Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan Selama Pandemi

Kompas.com - 21/05/2021, 05:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021) kemarin.

Agenda sidang kemarin adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terhadap Rizieq Shihab.

Untuk diketahui, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara terhadap Rizieq Shihab dengan dikurangi masa kurungan sementara.

Rizieq Shihab dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP Juncto Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Jaksa: Pledoi Rizieq Soal Kasus Megamendung Isinya Hanya Curhat

Saat membacakan pleidoi, Rizieq sempat membandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya dengan sejumlah kegiatan yang menurutnya juga melanggar protokol kesehatan.

Namun, menurut Rizieq, kegiatan-kegiatan tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum karena dihadiri oleh pejabat, tokoh publik, hingga artis.

"Andaikata benar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat, termasuk semua tokoh nasional, mulai dari artis hingga pejabat, termasuk menteri dan presiden," tutur Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews.

Berikut 8 nama yang disinggung Rizieq Shihab saat bacakan pleidoi.

1. Habib Luthfi Yahya

Rizieq mengatakan, Habib Luthfi Yahya melanggar protokol kesehatan karena menggelar pengajian rutin setiap malam Jumat Kliwon di Pekalongan.

Pengajian rutin itu dihadiri oleh ribuan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial di hadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah Corona. Ini merupakan pelanggaran prokes yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," sebut Rizieq.

Baca juga: Rizieq Sebut Ada Pasal Selundupan Dalam Dakwaan Jaksa di Kasus Petamburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com