Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun MRT Monas dan Thamrin Akan Dibangun, Simak Pengalihan Lalu Lintas Mulai Minggu Besok

Kompas.com - 05/06/2021, 18:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalihan lalu lintas akan diterapkan mulai Minggu (6/6/2021) hingga Jumat (18/6/2021), sehubungan dengan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) Bundaran HI - Harmoni.

Plt Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, mengatakan bahwa pekerjaan konstruksi tersebut termasuk di antaranya pembangunan Stasiun MRT Monas dan Thamrin.

Pengalihan lalu lintas mulai besok, tahap 1-5A, yakni:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota), di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta (4+1).

Baca juga: Jam Operasional MRT Jakarta Berubah dan Efektif Sabtu Ini, Simak Jadwalnya di Sini

b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M), di depan Kedutaan Perancis dibagi menjadi 2, yaitu sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi.

Sisi timur area konstruksi menjadi 1 lajur kendaraan reguler. Sementara itu, sisi barat area konstruksi menjadi 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta.

c. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Bus Transjakarta dan kendaraan reguler (4+1).

"Untuk Stasiun Thamrin, pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini meliputi pembangunan D-Wall," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/6/2021).

"Sementara pada area utara Bundaran HI saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan persiapan launching shaft untuk mesin bor terowongan (tunnel boring machine) dan pembongkaran sheet pile drainase," ia menambahkan.

Belum selesai di sana, pengalihan lalu lintas lanjutan akan berlangsung pada tahap 1-5B, mulai Sabtu (19/6/2021) hingga Selasa (28/6/2021).

Baca juga: Pengerjaan Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Perhatikan Kawasan Cagar Budaya dan Istana Negara

Pengalihan itu, yakni:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari Gedung Lippo Thamrin hingga Gedung Bawaslu tetap sama seperti tahap 1-5A.

b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M), di depan Kedutaan Perancis hingga Gedung Sinarmas Land bagian utara dibagi menjadi 2, yaitu sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi.

Sisi timur area konstruksi menjadi 3 lajur kendaraan reguler. Sisi barat area konstruksi menjadi 1 lajur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan Bus TransJakarta.

c. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya tetap sama seperti tahap 1-5A.

d. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Menara Cakrawala tetap sama seperti tahap 1-5A.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan agar kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU)," tambah Ahmad.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com