Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar PPDB Jakarta Adil, Ombudsman Minta Pergub Direvisi atau Pendaftaran Diulang

Kompas.com - 09/06/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, gangguan yang terjadi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 berpotensi timbulkan diskriminasi.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) akan diseleksi melalui waktu pendaftaran apabila sudah melebihi kuota.

"Pasal 10 ayat 2 jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru jalur prestasi melebihi kuota, maka salah satu nilai pembobotan yang dipergunakan adalah waktu pendaftaran," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Bunyi aturan tersebut, yakni:

Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik;
b. urutan pilihan sekolah; dan
c. waktu mendaftar.

Baca juga: Mau Daftar tapi Bermasalah? Ini Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Sehingga gangguan yang terjadi saat proses pendaftaran berpotensi merugikan peserta yang pendaftarannya tertunda.

"Karena kegagalan sistem yang disediakan oleh provider dan menyebabkan mereka tersisih dari kecepatan waktu pendaftaran bukan karena kemalasan atau kehendak mereka sendiri," ujar Teguh.

Teguh menilai, agar tidak terjadi diskriminasi, Pemprov DKI harus mencabut Ayat 2 Pasal 10 Pergub PPDB sehingga pendaftar yang masuk paling akhir bisa menjalani seleksi secara adil.

Jika tidak, maka Ombudsman meminta agar proses pendaftaran diulang dari awal untuk memastikan proses berjalan dengan adil.

"Namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB," ucap dia.

Agar peristiwa serupa tak terulang di jalur masuk PPDB lainnya, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan semua sistem berjalan dengan baik.

"Pendaftaran di dua jalur (zonasi dan afirmasi) tersebut jauh lebih kompleks dibanding dengan jalur prestasi bagi siswa menengah," kata Teguh.

Baca juga: Anies Sebut Estimasi Pendaftar PPDB Jakarta 2021 Capai 300.000 Akun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyadari terjadi kesalahan terhadap pelaksanaan PPDB Jakarta 2021 yang digelar secara online.

Permasalahan pertama, kata Anies, berada di sistem aplikasi pengajuan akun yang terdapat di laman ppdb.jakarta.go.id.

"Poin pertama bahwa kita menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com