Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Pemprov DKI Siapkan Tempat Alternatif

Kompas.com - 09/06/2021, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mencari alternatif tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.

Tempat alternatif tersebut disiapkan karena pembiayaan hotel tempat isolasi terkendali di Jakarta dihentikan sementara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri terkendali," kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: BNPB Akan Hentikan Pembiayaan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembiayaan hotel isolasi terkendali.

Dengan keputusan penghentian pembiayaan hotel isolasi terkendali, Pemprov DKI akan menggunakan secara maksimal fasilitas yang ada, termasuk gedung sekolah dan gedung olahraga (GOR) yang ada di setiap kecamatan.

Dia juga meminta masyarakat yakin bahwa tempat isolasi di GOR atau gedung sekolah yang dekat dengan permukiman tidak akan berdampak buruk dengan warga sekitar.

"Itu GOR kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas, tidak perlu khawatir," ucap Riza.

Baca juga: BNPB Minta Pemprov DKI Tanggung Biaya Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Terkait masalah teknis pemindahan pasien Covid-19 yang saat ini berada di hotel menuju tempat isolasi terkendali milik Pemprov, Riza mengatakan akan diatur secara teknis oleh Satgas Covid-19.

"Itu masalah teknis, bisa diatur, saya kira sudah ada Satgas yang mengatur masalah teknis," kata Riza.

Sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19.

Sebanyak 31 hotel, terdiri dari 16 hotel untuk tenaga kesehatan dan 15 hotel untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dilepas 15 Juni 2021.

"Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan (dana) kemarin, jadi kami rapat lagi, kami bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah membuka alternatif lokasi isolasi terkendali yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 676 Tahun 2021.

Berikut pembukaan lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI Jakarta berdasarkan tahapannya:

Tahap I

1. Graha Wisata TMII

2. Graha Wisata Ragunan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com