Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Bertemu Perwakilan Massa Pendukung Rizieq di Gedung DPRD Bogor

Kompas.com - 11/06/2021, 17:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Mereka menagih janji Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa terkait tuntutan utama mereka, yaitu meminta agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dalam perkara yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Massa yang semula berkumpul di depan Kantor Balai Kota Bogor pada Jumat siang kemudian bergerak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kantor DPRD Kota Bogor menjadi tempat pertemuan antara salah satu perwakilan pengunjuk rasa dengan Bima Arya.

Baca juga: Ada Demo Tuntut Pembebasan Rizieq di Bogor, Arus Lalu Lintas Macet

Perwakilan massa, yaitu Mahdi Assegaf, sudah masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bogor untuk bertemu dengan Bima Arya yang sudah tiba terlebih dulu.

Hingga Jumat sore, pertemuan itu masih berlangsung. Sementara, massa lainnya masih melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Bogor.

Tuntutan mereka adalah agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang menjeratnya saat ini di PN Jakarta Timur. Massa menuding, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus yang dialami Rizieq.

Baca juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor

Aksi unjuk rasa itu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPRD Kota Bogor macet parah. Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Polisi Prasetyo mengatakan, simpatisan Rizieq itu sekitar 1.500 orang.

"Estimasi massa 1.500 orang. Ada 840 personil gabungan yang disiagakan," kata Prasetyo.

Aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dilakukan pada Rabu lalu di Kantor Balai Kota Bogor. Saat itu aksi berlangsung ricuh karena massa gagal bertemu dengan Bima Arya Sugiarto.

Peserta aksi baru membubarkan diri setelah Bima Arya dihubungi salah satu peserta aksi. Bima menyepakati untuk bertemu dengan perwakilan massa pada hari ini, sekitar jam 1 siang atau setelah ibadah shalat Jumat.

Rizieq, yang saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam kasus penyiaran berita bohong terkait hasil tes usapnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, dituntut enam tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rizieq bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com