Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Saat Gunakan Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 16/06/2021, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Xenia berinisial AHH yang ditangkap polisi karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu bukan anggota Polri seperti yang diakuinya.

AHH mengaku kepada polisi lalu lintas sebagai anggota Polri saat dia akan ditindak terkait pelat nomor kendaraan. Dia menyebut dirinya bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AHH dalam pemeriksaan lanjutany mengaku sebagai karyawan swasta.

"Hasil pendalaman awal, memang AHH ini adalah pekerja swasta bukan pekerja Polri," ujar Yusri, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Polisi Gadungan Palak Rp 10 Juta dari Kru Film di Depok, Akhirnya Diringkus Polisi

AHH masih menjalani pemeriksaan mengenai kepemilikian kartu anggota Polri dan mobil yang menggunakan pelat palsu itu.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kendaraan dan KTA (anggota Polri). Masih kami dalami apakah kendaraan ini benar atau tidak," ucap Yusri.

AHH kini dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat.

Polisi menangkap AHH di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Penindakan yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap AHH beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan kartu anggota. Dia malah berpura-pura menghubungi seseorang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta, Selasa, pukul 11.00 WIB.

"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.

Kepada polisi lalu lintas yang berupaya menindaknya, AHH mengaku sebagai anggota Polri.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.

Saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi agar bisa melarikan diri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com