DEPOK, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan berinisial ML (25) diringkus unit Reserse Kriminal Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap karena diduga memeras seorang kru film berinisial JN (43) dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.
"Pelaku meminta ponsel dan uang kepada korban, dengan ancaman korban akan dibawa ke polisi apabila tidak menyerahkan ponsel dan uangnya," kata Kapolsek Sawangan AKP Rio Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).
Rio melanjutkan, kejadian itu terjadi pada pagi hari. Pelaku mendatangi korban bersama kawan-kawannya dan menuduh korban sebagai pencuri. Pelaku lalu memaksa meminta uang Rp 10 juta dari korban.
Baca juga: Cara Rezim Soeharto Meredam Gelombang Protes atas Pembangunan TMII
Lantaran merasa tersudut, permintaan itu pun dituruti. Ponsel korban diserahkan ke pelaku, kemudian uang tunai Rp 300.000 yang ada pada korban saat itu juga dibiarkan berpindah tangan.
Pelaku kemudian pergi, sementara korban melapor ke Polsek Sawangan.
"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sawangan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sawangan. Pengusutan sesuai prosedur hukum," kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.