DEPOK, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan berinisial ML (25) diringkus unit Reserse Kriminal Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap karena diduga memeras seorang kru film berinisial JN (43) dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.
"Pelaku meminta ponsel dan uang kepada korban, dengan ancaman korban akan dibawa ke polisi apabila tidak menyerahkan ponsel dan uangnya," kata Kapolsek Sawangan AKP Rio Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).
Rio melanjutkan, kejadian itu terjadi pada pagi hari. Pelaku mendatangi korban bersama kawan-kawannya dan menuduh korban sebagai pencuri. Pelaku lalu memaksa meminta uang Rp 10 juta dari korban.
Baca juga: Cara Rezim Soeharto Meredam Gelombang Protes atas Pembangunan TMII
Lantaran merasa tersudut, permintaan itu pun dituruti. Ponsel korban diserahkan ke pelaku, kemudian uang tunai Rp 300.000 yang ada pada korban saat itu juga dibiarkan berpindah tangan.
Pelaku kemudian pergi, sementara korban melapor ke Polsek Sawangan.
"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sawangan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sawangan. Pengusutan sesuai prosedur hukum," kata Rio.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.