DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mulai melangsungkan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok pralansia (50 tahun ke atas).
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinkes Kota Depok yang terbit pada 3 Juni 2021.
Warga berusia 18 tahun lebih juga dapat mengakses vaksinasi Covid-19, dengan syarat membawa serta 2 orang berusia pralansia/lansia.
Vaksinasi Covid-19 pralansia ini dilakukan di 23 rumah sakit. Selain itu, 38 puskesmas yang ada di Kota Depok, juga menyelenggarakan vaksinasi pralansia ini.
“Tata caranya bisa dilihat di media sosial (medsos) masing-masing RS. Sedangkan vaksinasi di Puskesmas dapat melalui hotline yang mereka miliki,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Indomaret di Bantargebang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Rupiah di ATM Raib
Nantinya, jadwal vaksinasi Covid-19 menyesuaikan masing-masing fasilitas kesehatan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, berujar pada Kamis (17/6/2021), bahwa warga dengan KTP Kota Depok akan diutamakan.
Berikut daftar RS yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pralansia:
- RS Umum Tugu Ibu
- RS Umum Puri Cinere
- RS Umum Hermina Depok
- RS Umum Meilia
- RS Umum Bunda Margonda
- RS Universitas Indonesia
- RS Umum Mitra Keluarga Depok