Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Melonjak, RSUD Kota Bogor Bangun 3 Tenda Darurat

Kompas.com - 29/06/2021, 19:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan tiga tenda darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.

Nantinya, tenda-tenda darurat itu akan difungsikan sebagai tempat unit gawat darurat (UGD) untuk pasien umum.

Sementara, ruangan UGD lama dipersiapkan untuk fokus merawat pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pendirian tenda darurat di RSUD Kota Bogor dilakukan untuk mempersiapkan rumah sakit agar tidak terjadi penumpukan.

Bima meminta agar alur pasien yang datang untuk dirapihkan agar tidak terjadi penumpukan.

Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19

"Kejadian di wilayah lain itu berantakan karena triasenya berantakan. Jalur masuknya nggak dipisahkan, jadi berkumpul. Jadi saya minta jalurnya harus jelas, kalau indikasi positif kemana," ungkap Bima, di RSUD Kota Bogor, Selasa (29/6/2021).

Bima menambahkan, angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar tidur untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan semakin penuh.

Dari data yang ada, sambung Bima, angka BOR di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 91,6 persen.

Sebab itu, ia menargetkan pekan ini tenda darurat bisa segera beroperasi.

"Kita nggak usah bicara angka BOR. Faktanya seluruh rumah sakit penuh. Saya ini Wali Kota ya, banyak sekali yang minta bantuan cari rumah sakit, tapi saya nggak bisa berbuat apa-apa karena yang ngantre banyak," tuturnya.

Lebih lanjut, Bima meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat dalam mengendalikan laju kasus Covid-19 yang makin tak terkendali.

Baca juga: Potret Pilu Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Rorotan: 3 Peti Ditumpuk dalam Satu Ambulans

Dia menjelaskan, di tingkat daerah, kebijakan reaktif dan insidental seperti pelarangan mudik dan pembatasan mobilitas realitanya memang sulit dijalankan dengan maksimal di lapangan.

Ia menilai, dalam skala kewilayahan, pemerintah daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud.

Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, kata Bima, maka akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga.

"Saya kira pemerintah pusat harus berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih ketat, mungkin tidak dipukul rata secara nasional tapi bisa diberlakukan sesuai kedaruratan wilayahnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com