DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai dari 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 28 Juni lalu.
Baca juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Kemungkinan Diumumkan Hari Ini
SK tersebut membatasi aktivitas masyarakat demi menekan penularan Covid-19 di Depok. Sejumlah poin yang diatur dalam SK tersebut adalah sebagai berikut:
Meski begitu, sektor esensial di bidang kesehatan, pangan, energi, teknologi informasi, keuangan, logistik, dan sebagainya yang melayani kebutuhan pokok masyarakat masih tetap beroperasi normal.
Baca juga: 8 Pejabat Teras UI di Lingkaran Kekuasaan Jokowi, Siapa Saja Mereka?
Pada minggu ini, Depok bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat masuk ke dalam kategori daerah dengan risiko penularan tinggi (zona merah).
Untuk itu, Wali Kota Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
"Tetaplah di rumah kalau tidak ada keperluan darurat," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Kenaikan kasus harian di Depok mulai terjadi beberapa minggu pasca Lebaran yang jatuh pada pertengahan bulan Mei.
Temuan kasus harian Covid-19 pada Juni ada di atas angka 100. Angka tersebut perlahan naik menjadi 200, 300, 400, 500, hingga mencapai rekor baru pada Minggu (20/6/2021) dengan 653 kasus baru dalam satu hari.
Akibatnya, pasien membeludak hingga fasilitas kesehatan kolaps.
Per 31 Mei 2021, keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU bagi pasien Covid-19 di Depok masih di bawah 50 persen.
Namun, per 24 Juni 2021, ketersediaan ICU khusus pasien Covid-19 di Depok sudah overkapasitas. Sebagian pasien Covid-19 bergejala berat yang semestinya dirawat di ICU, harus dialihkan ke ruangan lain.
"ICU-nya mah sudah 101 persen. Sudah lebih dari 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com pada Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Depok Resmi Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Bertahan di Rumah
Tak hanya kekurangan tempat tidur, jumlah tenaga kesehatan pun tak sebanding dengan penambahan pasien.
"Kami kekurangan tenaga. Ini pasien yang datang kebanyakan sudah ditolak rumah sakit lain," ujar Rizal, bukan nama sebenarnya, tenaga medis di salah satu rumah sakit di Depok.
"Perawat yang masuk per shift tiga orang, tapi harus pegang sampai 30 pasien. Itu sama sekali tidak ideal," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.