JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pungutan liar oleh oknum penjaga portal lockdown inisial R terhadap warga H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berujung damai.
Aksi tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah seorang perempuan merekam aksi R yang meminta uang rokok apabila ingin dibukakan portal lockdown.
Bahkan pria penjaga portal itu sempat menyebut nominal yang diminta sebesar Rp 20.000 untuk membuka portal tersebut.
Padahal, perempuan yang merekam aksi R itu sudah menyampaikan kalau dirinya juga merupakan warga H, Ismail.
Baca juga: Rekor Lagi, 9.702 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate Capai 40 Persen
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (1/7/2021) dan telah diselesaikan Jumat (2/7/2021), atau satu hari setelah viral.
"Kasus sudah selesai. Diselesaikan di Polsek (Kebon Jeruk. Korban tidak membuat laporan," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung saat dihubungi, Sabtu (3/7/20210).
Manurung mengatakan, R dalam pemeriksaanya mengaku hanya spontanitas meminta uang rokok apabila ingin membuka portal lockdown tersebut.
Baca juga: Dokter RSUD Cengkareng: Banyak Pasien Muda dan Nonkomorbid Meninggal akibat Varian Baru Virus Corona
"Sebenarnya dia spontanitas saja, pas dia mau buka (portal) spontan bilang 'bagi uang rokok'. Dia tidak niat lain," kata Manurung.
Manurung mengatakan, penjaga portal lockdown dan perempuan dimintakan uang rokok tersebut saling kenal.
Hanya saja, R mengetahui kalau perempuan tersebut tinggal bukan di sekitar lokasi yang ditutup dengan portal.
"Mereka beda RT. Yang diportal RT 05 si ibu itu warga RT 04. Makannya dia bilang ke ibu 'kamu kan bukan warga sini, kamu warga RT 4'. Rumah si ibu bisa lewat dari jalan yang diportal," ucap Manurung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.