JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA/SMK pada hari ini (5/7/2021).
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga membuka PPDB tahap ketiga untuk jenjang SD per hari ini.
Pembukaan PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA/SMK dan tahap ketiga jenjang SD bertujuan untuk meminimalisir bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri di jalur-jalur seleksi sebelumnya.
Baca juga: Tinjau Pos Pembatasan Wilayah, Anies: Ini untuk Menyelamatkan Kita Semua
Adapun syarat umum untuk PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA/SMK dan tahap ketiga jenjang SD adalah:
Tahapan seleksi PPDB tahap ketiga jenjang SD berdasarkan pada beberapa indikator, yakni:
Sedangkan untuk tahapan seleksi PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK berdasarkan pada:
Berikut jadwal pendaftaran PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA/SMK dan tahap ketiga jenjang SD:
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Tinggi, Anies: Ini Bukan Prestasi, tapi Tanda Bahaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.