Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan Masih Terjadi di Titik Penyekatan Daan Mogot, Polisi Desak WFH 100 Persen Harus Diawasi

Kompas.com - 06/07/2021, 12:37 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Lagi-lagi kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi terjadi di titik penyekatan di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (6/7/2021).

Senin kemarin, di jalan tersebut juga terjadi penumpukkan kendaraan karena ada penyekatan jalan. Kemacetan panjang terjadi.

Penyekatan jalan itu dalam rangka penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Akun @abouttng pertama kali mengunggah ulang foto kemacetan itu melalui fitur cerita di Instagram-nya pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Kemacetan di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Jumlah Kendaraan seperti Sebelum PPKM Darurat

Setelah unggahan pertama itu, beberapa foto di fitur yang sama menampakkan kemacetan yang ada di Jalan Daan Mogot, salah satu jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam menyatakan kemacetan lagi-lagi terjadi di jalan itu.

"Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM darurat, berarti ada unsur ketidakpatuhan dari masyarakat," kata dia, Selasa.

Menurut Jamal, kemacetan itu terjadi karena para pegawai dari kantor non-esensial masih bekerja dari kantor. Padahal berdasarkan PPKM Darurat, pegawai di kantor non-esensial diwajibkan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan," ucap Jamal.

Karena itu, dia meminta agar pengawasan di kantor-kantor non-esensial harus diperketat lagi.

"Pemberlakuan non-esensial WFH 100 persen harus ada pengawasan ketat," ujar dia.

Jamal menyebutkan, sejumlah pengendara yang tidak berkepentingan untuk melintas telah disuruh putarbalik.

Namun, angkutan umum dan sejumlah kendaraan yang berkepentingan diizinkan untuk memasuki Jakarta Barat.

"Angkutan umum masih bisa. Truk-truk angkutan barang masih bisa. Ambulans, pegawai apotek, tenaga kesehatan, itu bisa lewat," ujar dia.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya belum memberikan sanksi kepada pengendara yang memaksa melintasi posko penyekatan. Beberapa pengendara yang disuruh berputar telah mengikuti arahan tersebut usai diberikan pemahaman soal PPKM Darurat.

Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

"Sampai sekarang belum ada yang memaksa. Mereka masih menerima, hanya ngotot-ngotot dikit, wajarlah. Kami kasih pemahaman untuk kembali," kata Deonijiu, Selasa.

Dia menyatakan, pihaknya menjaga beberapa jalan tikus lain yang menyambungkan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Namun, aparat kepolisian lebih fokus untuk menyekat pengendara di Jalan Daan Mogot.

"Di gang-gang kecil menuju Jakarta kami tetap jaga, tapi yang penting jalan utama (Jalan Daan Mogot) ini kami tutup dulu," ujar Deonijiu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com