Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Langsung Disidang di Tempat

Kompas.com - 08/07/2021, 14:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sidangan di tempat jika ada masyarakat yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, jajarannya secara efektif melakukan persidangan di tempat itu mulai hari ini, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam pelaksanaan sidangan di tempat.

Baca juga: Ingatkan Perusahaan agar WFH, Wali Kota Tangerang: Kondisinya Kritis

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap PPKM darurat.

"Dari pihak Kejari dan PN akan melakukan sidang di tempat," ucap Arief dalam rekaman video, Rabu.

"Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa terus disiplin dan tertib dalam ikut membantu pelaksaanaan PPKM darurat yang ada di Kota Tangerang," sambung dia.

Baca juga: UPDATE 7 Juli: Tambah 164 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Pasien Dirawat Jadi 869 Orang

Arief berujar bahwa dalam pelaksanaan sidangan di tempat, pelanggar diberikan denda sesuai dengan pelanggaran masing-masing.

Denda yang diberikan dapat berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga berat.

"Sidang tipiring (tindak pidana ringan) di tempat, tadi sudah dibahas. Tapi, kalau ada yang melanggar pidana, akan diproses pidananya tetap," ungkap politikus Demokrat itu.

Dia menegaskan, masyarakat di Kota Tangerang harus memahami bahwa kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena faktor itu, Pemkot Tangerang dan jajarannya memutuskan untuk langsung menggelar persidangan bila ada pelanggar PPKM.

"Seluruh jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu bagi masyarakat," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com