Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Tabung Oksigen Bodong di Medsos Bisa Lapor Polisi lewat Nomor Ini

Kompas.com - 09/07/2021, 17:44 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pelaku penjual tabung oksigen yang dipasarkan lewat media sosial.

Komplotan tersebut terdiri dari tersangla ATKG alias AW, SA alias  A, dan AS alias S. Mereka mempromosikan penjualan tabung oksigen melalui akun Instagram @umina_collection9.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sudah banyak korban penipuan komplotan ini. Namun, baru dua orang yang melapor.

"Korban pertama satu orang di Jakarta Utara, dia merasa ditipu, satu tabung dia transfer Rp 750.000, tapi barang tak datang," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penipu yang Jual Tabung Oksigen di Medsos

Untuk diketahui, satu tabung oksigen dijual komplotan tersebut dengan harga Rp 750.000.

Sementara, korban kedua adalah warga Jakarta Pusat. Ia memesan sembilan tabung dan telah mentransfer uang sejumlah Rp 6.750.000. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.

Yusri yakin, masih banyak korban lain yang dirugikan oleh ketiga pelaku. Untuk itu, ia mendorong korban untuk melaporkan kasus.

Selain itu, korban juga dapat menghubungi call center khusus kasus ini di nomor 081113110110, atau dapat menghubungi hotline Polri pada nomor 110.

Baca juga: Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

"Apabila ada warga yang tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain segera laporkan ke kami karena sudah banyak keluhan masyarakat tertipu," kata Yusri.

Yusri mengungkap, keuntungan yang dikumpulkan komplotan ini ialah sekitar Rp 10 juta.

Untuk diketahui, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. ATKG merupakan pemilik dari akun instagtam @umina_collection99.

"Kedua, inisial SA alias A. Dia adalah pengguna dan penguasa rekening penampung, jadi kalau ada yang beli itu masuk ke rekening SA alias A," kata Yusri.

Baca juga: Kesulitan Cari Tabung Oksigen, Warga Tangerang Malah Jadi Korban Penipuan

Sementara, AS adalah penyedia rekening tersebut.

Ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka telah dijemput oleh anggota Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.

"Tiga tersangka ini kami jemput langsung ke sana, kami bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk langsung membawa tersangka ke sini, kemanapun tersangka akan kami kejar," kata Yusri.

Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Para pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang nomor 19 perubahan dari Undang-Undang No 11 ITE atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 8 Ayat 1, Pasal 45A Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com