Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Depok Harus Punya KIPOP Selama PPKM Darurat, Ini Cara Buatnya

Kompas.com - 13/07/2021, 09:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Para pekerja yang harus berkantor di wilayah Depok, Jawa Barat, karena bekerja di sektor esensial dan kritikal, kini diharuskan memiliki Kartu Identitas Sektor Prioritas (KIPOP).

KIPOP sejenis dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang berlaku di DKI Jakarta sebagai dokumen perjalanan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"STRP atau KIPOP intinya sama, yaitu bukti yang menunjukkan yang bersangkutan merupakan pekerja pada sektor esensial dan kritikal," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Kasatpol PP Depok Sebut Sudah Ada 4.000 Lebih Pelanggaran

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorgi, membeberkan sejumlah syarat dan ketentuan serta cara penerbitan KIPOP.

Pertama, pemohon KIPOP harus menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, disertai fotokopi surat keterangan/izin operasional dan mobilitas kegiatan (IOMKI) yang diterbitkan Kementerian Pelindustrian.

Kedua, pemohon KIPOP perlu melampirkan keterangan yang mencantumkan dengan jelas nama pegawai, nomor induk pegawai, nama perusahaan, serta alamat perusahaan.

"Data pegawai masing-masing dibuat dalam format word seperti biodata karyawan beserta foto karyawan," ujar Manto dalam keterangan tertulis ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Dinas Tenaga Kerja nanti akan mencetak kartunya. Card case-nya disiapkan masing-masing pemohon. KIPOP yang sudah di cetak harap di-laminating atau memakai card case," ungkapnya.

Baca juga: 12 Juli 2021: Hampir 1.000 Kasus Baru Covid-19 di Depok dalam Sehari

Terakhir, KIPOP ini berlaku sampai berakhirnya masa PPKM Darurat.

Dinas Tenaga Kerja Kota Depok menyiapkan narahubung terkait dengan permohonan KIPOP ini, pada nomor 082317771254 dan 081281345994, atau melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com