Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Rahmat Effendi Belum Putuskan Bekasi Terapkan PPKM Level Berapa

Kompas.com - 21/07/2021, 16:51 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

Hanya saja, pada kali ini pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM darurat di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM level 4.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

Baca juga: Tak Ada Lagi Kata Darurat, Pemerintah Kini Pakai Istilah PPKM Level 4

Apa itu PPKM level 4?

Di dalam instruksi Mendagri tersebut dijelaskan, PPKM level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi Covid-19 berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

Istilah PPKM darurat diganti jadi PPKM Level 4 juga sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Luhut Prediksi PPKM Level 4 Bisa Turunkan Status Risiko Daerah

Dalam penerapannya, perpanjangan PPKM darurat memiliki perbedaan dari pelaksanaan sebelumya dengan penentuan zona level kerawanan sebagai bagian dari upaya pelonggaran.

Berkait hal ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku masih memperlajari kebijakan PPKM kali ini sebelum menentukan zona level kerawanan di wilayahnya.

Secara garis besar, kata Rahmat, kebijakan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 tidak jauh berbeda dengan kebijakan PPKM level 4.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Tangerang Akan Evaluasi Sejumlah Aturan

"Sebenarnya sama saja, hanya kalau kemarin ada kata-kata darurat, sekarang leveling," ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Sementara untuk zona level kerawanan, menurut Rahmat, Bekasi belum dapat dikategorikan masuk ke level 3 ataupun 4.

Untuk itu, Rahmat menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk meramu kebijakan turunan yang selanjutnya akan diterapkan.

Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Apa Itu?

"Saya belum bisa nerapin, kan baru ada semalam ini (pengumuman kebijakan dari presiden), mau masuk ke (level) mana nih kita," jelasnya.

"Sampai dengan sore ini kita ini sekarang dengan posisi mana nih, apakah di level satu, level dua, level tiga, atau level empat," imbuh pria yang akrab disapa Pepen.

Sejatinya, Bekasi telah ditetapkan berada dalam level 4 (empat) bersama Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

Penetapan Bekasi berada dalam level 4 tercantum dalam Diktum Kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, yang berbunyi:

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan: Kepada : 1. Gubernur; dan 2. Bupati/Wali kota.

Diktum Kesatu, Poin C, Nomor 2:

"Level 4 (empat) yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com