Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas hingga Jadi Guyonan Warga

Kompas.com - 28/07/2021, 08:49 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan waktu makan maksimal 20 menit di warung makan, warteg, dan tempat makan umum lainnya menjadi polemik di tengah warga Ibu Kota.

DKI Jakarta resmi menerapkan aturan ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam Kepgub itu disebutkan, kegiatan makan dan minum di tempat umum dibagi menjadi dua tempat. Tempat pertama warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya.

Baca juga: Soal Aturan Makan 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong

Sedangkan tempat kedua merupakan restoran, rumah makan, dan kafe dengan lokasi di ruang tertutup.

1. Tempat warung makan atau warteg dan pedagang kaki lima

Tempat makan klasifikasi pertama ini diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang.

Tidak hanya membatasi pengunjung, waktu makan di tempat juga dibatasi maksimal 20 menit dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

2. Tempat restoran/rumah makan dan kafe dengan lokasi dalam gedung atau toko tertutup

Lokasi tertutup dimaksud tidak hanya berada di dalam gedung atau toko milik sendiri. Lokasi tertutup juga berlaku untuk rumah makan yang ada di pusat perbelanjaan atau mal.

Untuk kategori tempat ini tidak diperkenankan untuk membuka layanan makan ditempat dan hanya diperbolehkan menerima pesan antar atau bawa pulang.

Jadi guyonan warga

Alih-alih mendapat respons baik dari warga, aturan ini justru menjadi candaan warganet. Meme bertebaran di mana-mana, termasuk meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang makan di warteg dengan waktu yang bersisa 9 menit 8 detik.

"Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!" tulis akun @alpukanmentega yang mengunggah meme.

Meme tersebut kemudian direspons Anies melalui akun twitternya @aniesbaswedan, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Baca juga: Anies Jawab Meme Makan di Warteg dengan Aturan Maksimal 20 Menit

Anies mengatakan kesanggupannya untuk menghabiskan makanan sebelum waktu habis.

"Bisa! Insya Allah," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com