Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Menerapkan Aturan Makan 20 Menit, antara Melanggar atau Kehilangan Pendapatan

Kompas.com - 28/07/2021, 16:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan menerapkan pembatasan waktu makan 20 menit bagi pelanggan selama PPKM level 4 diberlakukan.

Mereka takut, jika jam makan yang relatif singkat itu berlaku, para pelanggan akan pergi. Dengan demikian, para pelaku usaha akan kehilangan pendapatan.

Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, jumlah pelanggan menurun sangat drastis.

Baca juga: Bima Arya Saat Jajal Makan 20 Menit di Warung Tenda: Rasanya Seperti Kesiangan Sahur

Ubung (40), seorang pedagang soto di kawasan Pasar Proyek di Kota Bekasi, bahkan mengaku untuk mendapatkan tiga sampai empat pelanggan dalam sehari sangatlah sulit.

Ini memaksanya untuk melanggar aturan ketika ada pelanggan yang berniat untuk makan di tempat. Seperti diketahui, PPKM darurat yang berlaku sebelumnya melarang pengunjung untuk makan dan minum di tempat.

“Satu hari ada tiga sampai empat orang yang pesan saja itu beruntung sekali. Jadi, kalau ada yang datang dan mau makan di tempat, saya tidak mungkin tolak. Orang yang datang bisa jadi hanya itu rezeki saya,” ujar seorang pedagang soto, Ubung (40).

Baca juga: Anies Jawab Meme Makan di Warteg dengan Aturan Maksimal 20 Menit

Di masa perpanjangan PPKM level 4 ini, rumah makan Ubung memilih untuk tak menerapkan kebijakan makan di tempat selama 20 menit.

Kesadaran untuk mematuhi aturan pemerintah tersebut diserahkan kepada setiap pelanggan.

Hal serupa juga dilakukan Krisna (38), pemilik salah satu warteg di Jalan Gabus Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Ia mengaku, aturan pembatasan telah membuatnya kehilangan banyak sekali pendapatan.

”Saya sebelum ada PPKM sehari bisa dapat Rp 2 juta. Sekarang, paling tinggi itu Rp 500.000 sampai Rp 750.000,” katanya, dilansir Kompas.id.

Baca juga: Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas hingga Jadi Guyonan Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com